By anifkauman
ADIRATNA : Permata yang indah dan mulia
ADIWANGSA : Mulia
ADIWARNA : Indah sekali, bagus sekali
ADIWIDYA : Pengetahuan yang tinggi
ADIYATMA : Hidupnya unggul
ADJAYA : Keunggulan
ADIHARJA : Unggul keselamatannya
ADIKA : Yang terbaik
ADIKARA : Berkuasa; berwibawa
ADINATA : Paling unggul
ADINE : Yang lembut
ADMAJA : Putra
ADRIYANTO : Dalam ketinggian
AGUNG : Mulia; besar; luhur
AJI : Kesaktian; hikmah; luhur
AJIMAN : Laki-laki berharga
AJIMAT : Sangat dihargai
AJIMIN : Terpenuhi harganya
AJIONO : Mempunyai harga
AKARSANA : Pendekatan; menarik; cantik
ALAMBANA : Dipuja
AMBAR : Berbau wangi; semerbak
AMBARNINGSIH : Cinta keharuman
AMBARSARI : Berbau sariwangi
AMBARWATI : Wanita berbau wangi; otaknya cemerlang
AMONG : Pengasuh, pemelihara
ANA : Ada
ANTENG : Diam; tenang; tidak bergerak
APSARINI : Bagaikan bidadari
ARAS : Menyentuh, cium
ARAWINDA : Teratai
ARDIONO : Berjiwa teguh
ARDIYANTO : Berjiwa tegas, dalam ketegakan
ARDININGRUM : Berhati lurus, suci dan harum
ARDIYANTI : Wanita yang berjiwa teguh
ARIANI : Berhati muda
ARINI : Yang senantiasa muda
ARISANTI : Berhati lemah lembut
ARISTAWATI : Pandai dan lemah lembut
ARJANI : Terselubung kegembiraan
ARJANTI : Berhati gembira
ARPANI : Dalam persembahan
ARTA : Uang, duit
ARTANTO : Berpegangan uang
ARTAWAN : Orang yang banyak uangnya
ARTANTI : Banyak rezeki
ARUM : Wangi; harum
ASIH : Cinta
ASIPATTRA : Berdaun pedang
ASIRI : Sejenis minyak wangi
ASIRWADA : Berkah doa
ASLIMAH : Berhati murni
ASLIJAN : Benar-benar sejati
ASLIMAN : Laki-laki sejati
ASLIMIN : Berharap sejati
ASMA : Nama
ASMADI : Nama yang baik
ASMAYA : Pohon pisang
ASMIANTO : Dalam kebersamaan
ASMUNI : Namanya tidak terlupakan
ASMARANTI : Tidak suka mengobral cinta
ASMARINI : Sehebat namanya
ASMAWATI : Pandai seperti namanya
ASMIANI : Kebersamaan
ASMIASIH : Cinta sesama
ASMINAH : Hati dan ucapan sama
ASMIRAH : Seindah batu mulia
ASOKA : Bebas dari rasa sedih
ASTUTI : Dipuji
ASTUTININGSIH : Cinta pujian sejati
ASTUTININGTYAS : Hatinya terpuji
ASWATI : Berhati keras
ASWANI : Berselimut semangat
ASWINI : Bintang di langit
ASWONO : Mempunyai semangat
ATMA : Hidup
ATMAJA : Anak, putera
ATMAJAYA : Kejayaan hidup
ATMARIANI : Selalu hidup riang
ATMARANTI : Pendiam
ATMARINI : Ketajaman hidup
ATMAWATI : Kepandaian hidup
ATRESIA : Tanpa lubang
AWAN : Waktu siang hari
AYEM : Tenang, tenteram
AYU : Cantik; elok; menarik
AYUSMAN : Laki-laki lembut
1. Sabiya | PagI hari | Perempuan | Arab
2. Sadajiwa | Hidup selamanya | Laki-laki | Sansekerta
3. Sadara | Terhormat | Perempuan | Sansekerta
4. Sadina | Pemilik kebaikan | Laki-laki | Sansekerta
5. Sadira | Bintang | Perempuan | Arab
6. Sadiya | Beruntung | Perempuan | Arab
7. Sadubi | Budinya sangat luhur | Laki-laki | Kawi
8. Saguna | Memiliki sufat baik | Laki-laki | Kawi
9. Sakinah | Berwibawa | Perempuan | Arab
10. Saktika | Kekuasaan spritual | Laki-laki | Kawi
11. Salaga | Kuncup bunga | Perempuan | Kawi
12. Salimah | Yang terhindar dari kejelekan | Perempuan | Arab
13. Salvia | Bibit | Perempuan | Latin
14. Samana | Nafas hidup | Laki-laki | Sansekerta
15. Samara | Benih pohon | Perempuan | Latin
16. Samih | Lemah lembut | Laki-laki | Arab
17. Samira | Batu mulia | Perempuan | Arab
18. Samitra | Berteman | Laki-laki | Sansekerta
19. Sandya | Persatuan | Laki-laki | Sansekerta
20. Sarila | Air terjun | Perempuan | Turki
21. Sarkara | Madu | Laki-laki | Sansekerta
22. Sashuang | Berani dan berjiwa pahlawan | Perempuan | Cina
23. Saskia | Pelindung Manusia | Perempuan | Hawai
24. Sava | Ketenangan | Laki-laki | Ibrani
25. Selena | Bulan | Perempuan | Yunani
26. Selma | Pelindung suci | Perempuan | Jerman
27. Sewagati | Pengabdian | Perempuan | Sansekerta
28. Shabirah | Yang bersabar | Perempuan | Arab
29. Shadiq | Tulus kecintaannya | Laki-laki | Arab
30. Shafira | Istimewa | Perempuan | Swahili
31. Shafiyah | Jernih | Perempuan | Arab
32. Shahia | Mata yang indah | Perempuan | Afganistan
33. Shanmimg | Pemandangan inmdah | Perempuan | Cina
34. Shaosheng | Keluarga makmur | Laki-laki | Cina
35. Shatara | Payung | Perempuan | Hindi
36. Shatara | Ramah tamah | Perempuan | Arab
37. Shbouh | Mulia | Laki-laki | Armenia
38. Sherwin | Teman sejati | Laki-laki | Anglo Saxon
39. Shilin | Intelek | Laki-laki | Cina
40. Shira | Nyanyian | Perempuan | Yahudi
41. Shira | Kesejahteraan | Perempuan | Ibrani
42. Shobir | Penyabar | Laki-laki | Arab
43. Shula | Bercahaya | Perempuan | Arab
44. Shunnar | Menyenangkan | Laki-laki | Arab
45. Shuoxue | Berkemauan belajar sangat Giat | Perempuan | Cina
46. Shuwan | Berhati mulia dan periang | Perempuan | Cina
47. Sidra | Anak bintang | Perempuan | Latin
48. Sigra | Bertindak cepat | Laki-laki | Kawi
49. Silawarti | Berkelakuan baik | Perempuan | Sansekerta
50. Speranza | Harapan | Perempuan | Italia
51. Stina | Disucikan | Perempuan | Jerman
52. Sulthanah | Pemimpin wanita | Laki-laki | Arab
53. Sumina | Bercahaya | Perempuan | Kawi
54. Sunee | Baik hati | Perempuan | Thailand
55. Suniyyah | Yang bersinar | Perempuan | Arab
56. Supala | Menghasilkan buah yang baik | Laki-laki | Sansekerta
57. Surur | Kegembiraan | Laki-laki | Arab
58. Syandana | Mengalir terus | Laki-laki | Sansekerta
59. Syauq | Kerinduan | Perempuan | Arab
60. Syua | Rembulan | Perempuan | Arab
61. Syuja’ | Pemberani | Laki-laki | Arab
1. Habibah | Kekasih | Perempuan | Arab
2. Habibah | Tersayang | Perempuan | Arab
3. Habibah | Kesayanganku | Perempuan | Arab
4. Habibi | Kesayanganku | Laki-laki | Arab
5. Hadrian | Laki-laki dari samudra | Laki-laki | Latin
6. Hafidhah | Pemelihara | Perempuan | Arab
7. Hagan | Pertahanan yang kokoh | Laki-laki | Jerman
8. Hagon | Awet muda | Laki-laki | Irlandia
9. Haibah | Berwibawa | Perempuan | Arab
10. Haidar | Pemberani | Laki-laki | Arab
11. Haidar | Singa | Laki-laki | Arab
12. Haiyun | Berbudi mulia | Perempuan | Cina
13. Hakimah | Arif dan bijaksana | Perempuan | Arab
14. Haldis | Bersemangat baja | Laki-laki | Teutenik
15. Haley | Pribumi | Laki-laki | Inggris
16. Hali | Laut | Laki-laki | Yunani
17. Halona | Beruntung | Perempuan | Amerika asli
18. Hamamah | Burung merpati | Perempuan | Arab
19. Hamdan | Yang banyak pujian | Laki-laki | Arab
20. Hamdi | Pujian | Laki-laki | Arab
21. Hamilah | Sabar dan berakal | Perempuan | Arab
22. Hana’ | Kekayaan tanpa payah | Perempuan | Arab
23. Hanan | Kasih sayang | Perempuan | Arab
24. Hanan | Kelembutan hati | Perempuan | Arab
25. Hanbal | Murni | Laki-laki | Arab
26. Handaru | Meteor | Laki-laki | Kawi
27. Hannah | Penuh keagungan | Perempuan | Ibrani
28. Hansa | Angsa | Laki-laki | Sansekerta
29. Haocun | Agung | Laki-laki | Cina
30. Hara | Untaian mutiara | Laki-laki | Sansekerta
31. Harding | Putera sang pemberani | Laki-laki | Inggris
32. Harina | Kijang | Laki-laki | Kawi
33. Haruko | Kelahiran pertama | Perempuan | Jepang
34. Haruni | Puncak | Laki-laki | Afrika
35. Hasna | Cantik | Perempuan | Arab
36. Hasna | Molek | Perempuan | Arab
37. Hauda | Burung kasuari | Perempuan | Arab
38. Hazimzh | Wanita yang sangat teliti | Perempuan | Arab
39. Hector | Tabah | Laki-laki | Yunani
40. Hedona | Cahaya yang terang | Laki-laki | Yunani
41. Hedva | Kegembiraan | Perempuan | Ibrani
42. Hedy | Manis | Perempuan | Yunani
43. Hedy | Menyenangkan | Perempuan | Inggeris
44. Helga | Alim | Perempuan | Jerman
45. Helga | Saleh | Perempuan | Sansekerta
46. Helga | Suci | Perempuan | Jerman
47. Helonia | Bunga bakung | Perempuan | Yunani
48. Helsa | Diberikan pada Tuhan | Perempuan | Ibrani
49. Hepziba | Kecintaan | Perempuan | Ibrani
50. Hermes | Pembawa pesan | Laki-laki | Yunani
51. Herwit | Sangat cerdik | Laki-laki | Jerman
52. Hesperos | Bintang timur | Laki-laki | Jerman
53. Hieu | Terhormat | Laki-laki | Vietnam
54. Hillel | Bulan baru | Laki-laki | Arab
55. Hindun | Sahabat wanita | Perempuan | Arab
56. Hira | Intan | Perempuan | Sansekerta
57. Hiromasa | Adil | Laki-laki | Jepang
58. Hisyam | Kemurahan | Laki-laki | Arab
59. Honesto | Jujur | Laki-laki | Pilipina
60. Hongli | Sekeras karang | Laki-laki | Cina
61. Honora | Yang terhormat | Perempuan | Latin
62. Hoshi | Bintang | Perempuan | Jepang
63. Hoshiko | Bintang | Perempuan | Jepang
64. Hototo | Hakim | Laki-laki | Amerika asli
65. Huajin | Bermoral mulia | Perempuan | Cina
66. Huanran | Punya watak riang | Laki-laki | Cina
67. Huberta | Berjiwa terang | Perempuan | Tutenik
68. Huga | Intelek | Laki-laki | Teutenik
69. Humam | Besar ambisinya | Laki-laki | Arab
70. Huriyah | Bidadari surga | Perempuan | Arab
71. Huriyah | Wanita yang cantik | Perempuan | Arab
72. Huwaida | Lemah lembut | Perempuan | Arab
73. Hylmi | Penyabar | Laki-laki | Arab
. Dagna | Bersinar-sinar | Perempuan | TeutIc
2. Dahayu | Cantik | Perempuan | Sansekerta
3. Daiva | Dewa | Perempuan | Sansekerta
4. Dakari | Bahagia | Laki-laki | Shona
5. Daksayini | Dewi padi | Perempuan | Sansekerta
6. Daliyah | Pohon anggur | Perempuan | Arab
7. Damara | Gadisyang cantik | Perempuan | Yunani
8. Damita | Bangsawan kecil | Perempuan | Spanyol
9. Danadyaksa | Penjaga kejayaan | Laki-laki | Sansekerta
10. Danah | Batu mulia | Perempuan | Arab
11. Danakitri | Kemasyuran | Perempuan | Sansekerta
12. Danella | Istri yang bijaksana | Perempuan | TeutIc
13. Darda | Mutiara kebijaksanaan | Perempuan | Ibrani
14. Darlene | Yang sangat dicintai | Perempuan | Anglo Saxon
15. Darpa | Kebanggaan | Laki-laki | Sansekerta
16. Darrell | Belahan jiwa | Laki-laki | Perancis
17. Darrell | Kekasih | Laki-laki | Perancis
18. Davu | Awal | Perempuan | Africa
19. Dayita | Kekasih | Perempuan | Sansekerta
20. Deana | Surga | Perempuan | Latin
21. Deana | Kahyangan | Perempuan | Latin
22. Delmora | Laut | Laki-laki | Latin
23. Delvin | Teman yang biasa | Laki-laki | Inggris
24. Demas | Orang yang populer | Laki-laki | Yunani
25. Demetria | Penutup bumi | Perempuan | Yunani
26. Dennis | Dewa anggur | Laki-laki | Yunani
27. Deron | Milik Tuhan | Perempuan | Armenia
28. Deshi | Makmur | Laki-laki | Cina
29. Deven | Untuk Tuhan | Laki-laki | Hindi
30. Devin | Puisi | Perempuan | Irlandia
31. Dhahir | Lembah yang indah | Laki-laki | Arab
32. Didrika | Pemimpin | Perempuan | Jerman
33. Digdaya | Penakluk | Laki-laki | Jawa
34. Dihyan | Matahari | Perempuan | Sansekerta
35. Dimas (z) | Yang Terkasih | Laki-laki | Jawa / Sansekerta
36. Diwei | Berorientasi jelas | Laki-laki | Cina
37. Dobry | Baik hati | Laki-laki | Polandia
38. Dolores | Sedih | Perempuan | Spanyol
39. Donahue | Prajurit yang tangguh | Laki-laki | Sansekerta
40. Donatien | Hadiah | Laki-laki | Perancis
41. Dongsheng | Matahari terbit | Perempuan | Cina
42. Dorinda | Hadiah | Perempuan | Spanyol
43. Durriyah | Cahaya mutiara | Perempuan | Arab
44. Dyani | Rusa | Perempuan | Amerika asli
45. Dzakwan | Sangat cerdas | Laki-laki | Arab
46. Dzakwan | Harum semerbak | Laki-laki | Arab
47. Dzaky | Cerdas | Laki-laki | Arab
1. Kaemon | Riang gembira | Laki-laki | Jepang
2. Kagami | Cermin | Perempuan | Jepang
3. Kahraman | Pahlawan | Laki-laki | Turki
4. Kaia | Bumi | Perempuan | Yunani
5. Kaibo | Berpengetahuan luas | Laki-laki | Cina
6. Kaila | Mahkota | Perempuan | Yunani
7. Kaili | Mendambakan kemakmuran | Laki-laki | Cina
8. Kaipo | Kekasih | Laki-laki | Hawai
9. Kalani | Langit | Perempuan | Hawai
10. Kalani | Kepala suku | Perempuan | Hawai
11. Kalani | Surga | Laki-laki | Hawai
12. Kalea | Terang | Perempuan | Hawai
13. Kalei | Rangkaian bunga | Perempuan | Hawai
14. Kalena | Murni | Perempuan | Hawai
15. Kalifa | Suci | Perempuan | Somalia
16. Kalifa | Murni | Perempuan | Somalia
17. Kalinda | Matahari | Perempuan | Hindi
18. Kalpana | Tercipta | Laki-laki | Kawi
19. Kalyca | Kuncup bunga mawar | Perempuan | Yunani
20. Kamala | Teratai | Perempuan | Sansekerta
21. Kamau | Perajurit yang perkasa | Laki-laki | Kikiyu
22. Kamazu | Obat | Laki-laki | Nguni
23. Kamea | Mulia | Perempuan | Hawai
24. Kamini | Wanita penuh kasih sayang | Perempuan | Sansekerta
25. Kanaka | Emas | Perempuan | Sansekerta
26. Kangjian | Murah hati dan tegap | Laki-laki | Cina
27. Kanoa | Bebas | Perempuan | Hawai
28. Kapono | Adil | Laki-laki | Hawai
29. Kara | Sinar cahaya | Laki-laki | Sansekerta
30. Karimah | Murah hati | Perempuan | Arab
31. Kasimir | Tenteram | Laki-laki | Arab
32. Kastara | Termashur | Laki-laki | Sansekerta
33. Kasyapi | Bumi | Laki-laki | Sansekerta
34. Kavindra | Pujangga | Perempuan | Hindi
35. Kawena | Kemilau | Perempuan | Hawai
36. Kawindra | Rajanya pujangga | Laki-laki | Sansekerta
37. Kayana | Dermawan | Laki-laki | Sansekerta
38. Kayle | Anjing yang bisa dipercaya | Laki-laki | Yahudi
39. Keiko | Anak kecil yang bahagia | Perempuan | Jepang
40. Kendrick | Kepala istana | Laki-laki | Skotlandia
41. Kennard | Kapten yang gagah berani | Laki-laki | Irlandia
42. Kentaro | Laki-laki dewasa | Laki-laki | Jepang
43. Kenward | Berani | Laki-laki | Inggris
44. Kenzie | Peminpim yang bijaksana | Laki-laki | Sansekerta
45. Keola | Kehidupan | Laki-laki | Hawai
46. Keziah | Bumbu seperti kayu manis | Perempuan | Jahudi
47. Khairullah | Kebaikan dari Allah | Laki-laki | Arab
48. Khalida | Abadi | Perempuan | Arab
49. Khalidah | Abadi | Perempuan | Arab
50. Khalil | Kesayanganku | Laki-laki | Arab
51. Khalish | Murni | Laki-laki | Arab
52. Khamilah | Beludru | Perempuan | Arab
53. Khansa | Wanita yang baik | Perempuan | Arab
54. Khazhim | Dapat mengekang amarah | Laki-laki | Arab
55. Khulud | Keabadian | Perempuan | Arab
56. Kineta | Enerjik | Perempuan | Yunani
57. Kostya | Tetap | Perempuan | Slavia
58. Kusuma | Bunga | Perempuan | Jawa
59. Kynthia | Dewi bulan | Perempuan | Yunani
Xabat | Juruselamat | Lelaki | Basqua
2. Xianlun | Sopan dan cantik | Perempuan | Cina
3. Xingguang Zhao | Disinari bintang mulia | Lelaki | Cina
4. Xinxin | Berkembang dan maju | Perempuan | Cina
5. Xionglue | Punya bakat bagus dan visi luas | Perempuan | Cina
6. Yasykur | Bersyukur | Lelaki | Arab
7. Yatha | Menurut | Lelaki | Sansekerta
8. Yelu | Pewaris keluarga makmur | Lelaki | Cina
9. Yichang | Berkembang dan makmur | Perempuan | Cina
10. Yihua | Berpenampilan menarik | Perempuan | Cina
11. Yiran | Penuh minat dan selera | Perempuan | Cina
12. Yizhen | Kemampuan belajar giat | Perempuan | Cina
13. Yocelyn | Riang gembira | Perempuan | Amerika asli
14. Yodha | Pejuang besar | Lelaki | Kawi
15. Yogini | Petapa wanita | Perempuan | Sansekerta
16. Yongsheng | Punya ambisi jelas | Lelaki | Cina
17. Yueyin | Sinar bulan terang | Perempuan | Cina
18. Yuwen | Terkenal seluruh dunia | Lelaki | Cina
19. Zahid | Rendah hati | Lelaki | Arab
20. Zahirah | Bercahaya | Perempuan | Arab
21. Zakiyah | Yang baik | Perempuan | Arab
22. Zamira | Nyanyian | Perempuan | Ibrani
23. Zebediah | Anugerah Tuhan | Perempuan | Ibrani
24. Zhabyah | Kijang betina | Perempuan | Arab
25. Zhafif | Cerdik | Perempuan | Arab
26. Zhafir | Orang yang menang | Lelaki | Arab
27. Zhang Bingjie | Sesuci kristal | Lelaki | Cina
28. Zhang Jiangwu | Ramping | Lelaki | Cina
29. Zhang Junda | Anggun dan sangat sopan | Lelaki | Cina
30. Zhang Junqing | Tampan penuh vitalitas | Lelaki | Cina
31. Zhang Xiuhuan | Tampan dan penuh sprit | Lelaki | Cina
32. Zhang Xuemei | Halus seperti bunga zahib | Lelaki | Cina
33. Zhaoyang Hong | Matahari terbit cerah | Lelaki | Cina
34. Zhilin | Murid terkemuka | Perempuan | Cina
35. Zhiping | Disukai Tuhan | Perempuan | Cina
36. Zhishu | Terdidik dan baik budi | Perempuan | Cina
37. Zhuting | Orang penting | Lelaki | Cina
38. Ziskind | Anak yang manis | Lelaki | Yahudi
39. Zita | Kekasih yang terhormat | Perempuan | Ibrani
40. Zohar | Cahaya terang | Lelaki | Yahudi
Senin, 26 Oktober 2009
SIFAT WUDHU NABI (1/3)
By anifkauman
Dalam Surat Al-Maidah ayat 6, Allah Ta’ala memerintahkan orang-orang beriman untuk berwudhu terlebih dahulu sebelum menunaikan shalat. Wudhu adalah membasuh bagian tertentu yang ditetapkan dari anggota badan dengan air dengan niat membersihkan hadast sebagai persiapan menghadap Allah Ta’ala (mendirikan shalat). Untuk mendapatkan shalat yang sah tentu saja terlebih dahulu kita harus menyempurnakan wudhu kita. Lalu, sudahkah kita melakukannya??Kesempurnaan wudhu dikembalikan kepada syarat ibadah secara mutlak yakni ikhlas karena Allah dan ittiba (mengikuti contoh dari Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Sallam), sebagaimana sabda beliau dalam sebuah riwayat :Muslim meriwayatkan dari Utsman Radiallahuanhu, ia berkata : “Aku pernah melihat Rasulullah berwudhu seperti wudhuku ini, lalu beliau bersabda : ‘Barangsiapa berwudhu seperti wudhuku ini, niscaya dosa-dosanya yang telah berlalu akan diampuni, sementara shalat sunnahnya dan perjalanan menuju masjid menjadi penyempurna bagi dihapuskannya dosa-dosanya” (HR. Muslim) [1]Mengenai wudhu yang dilaksanakan Utsman radiallahuanhu yang juga merupakan tata cara wudhu yang dilaksanakan Rasulullah dijelaskan dalam sebuah riwayat :Dari Humran Maula (bekas budak) Utsman radiallahuanhu, bahwasanya Utsman pernah meminta air wudhu, kemudian beliau membasuh kedua telapak tangannya tiga kali, kemudian berkumur-kumur, menghirup air ke hidung dan mengeluarkannya,lalu membasuh wajahnya tiga kali, kemudian membasuh kedua tangannya sampai siku tiga kali, lalu tangan kirinya sama seperti itu, kemudian menyapu kepalanya, lalu membasuh kedua kakinya yang kanan sampai kedua mata kaki tiga kali, kemudian yang kaki kirinya sama seperti itu, lalu ia berkata, “Aku melihat Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Sallam berwudhu’ seperti wudhu’ku ini” (Muttafaq A’laih) [2]
Fardu Wudhu
Wudhu memiliki beberapa fardhu dan rukun yang ditertibkan secara berurutan. Jika ada salah satu diantara fardhu tersebut yang tertinggal, maka wudhunya tidak syah menurut syariat. Fardhu wudhu tersebut adalah sebagai berikut :
1. Niat
Sebagaimana sabda Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Sallam: “Sesungguhnya amal perbuatan itu bergantung pada niatnya” (HR. Bukhari Muslim). Niat adalah kemauan dan keinginan hati untuk berwudhu. Juga pada apa yang disebutkan pada hadist, bahwa niat itu bermuara pada hati, sedangkan melafazhkannya bukanlah merupakan sesuatu yang disyariatkan. [2]
2. Membasuh Wajah
Kewajiban membasuh wajah di dalam berwudhu itu hanya sekali. Yaitu dari bagian atas dahi sampai bagian dagu yang bawah dan dari bagian satu telinga ke bagian bawah telinga yang lain. Sebagaimana difrmankan oleh Allah Azza wa Jalla :“Wahai orang-orang yangberiman, apabila kalian hendak mengerjakan shalat maka basuhlah muka.” (QS. Al-Maidah : 6)Air wudhu itu harus mengalir pada wajah, karena mengalir disini berarti mengalirkan. [2]
3. Membasuh kedua tangan
Yaitu sampai ke siku dan yang diwajibkan hanya satu kali saja, sebagaimana firman Allah Ta’ala: “Kemudian tangan kalian sampai ke siku” (QS.Al-Maidah : 6)
4. Mengusap Kepala
Pengertian mengusap adalah membasahi kepala dengan air. Hal ini seperti difirmankan oleh Allah Ta’ala : “Dan usaplah kepala kalian” (QS. Al-Maidah : 6)Dari Ali bin Abi Thalib Radhiallahuanhu diriwayatkan mengenai sifat wudhu Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam, beliau mengatakan :“Beliau mengusap kepalanya satu kali” (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi dan An-Nasa’I dengan isnad shahih) [2] Bahkan Imam At-Tirmidzi mengatakan bahwa yang lebih rajih (benar) mengenai usapan kepala adalah sebanyak satu kali saja. Selanjutnya, ada tiga cara yang diperoleh dari Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Sallam, yaitu :a. Mengusap seluruh kepala, di dasarkan pada riwayat :Dari Abdullah bin Zaid bin Ashim Radiallahuanhu, beliau berkata : “Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Sallam mengusap kepalanya dengan kedua tangan, dari arah depan ke belakang dan dari arah belakang ke depan (Muttafaq ‘Alaih) –Shahih riwayat Al-Bukhari dan Muslim.Dalam lafazh yang lain menurut riwayat keduanya (al-Bukhari dan Muslim), “Beliau memulai dari bagian depan kepalanya hingga menjalankan kedua tangannya ke tengkuknya kemudian mengembalikan ke tempat semula” [3]
Selain itu juga disyariatkan untuk menyertakan telinga pada saat mengusap kepala :
Dari Abdullah bin Amr Radiallahuanhu, beliau berkata : “Kemudian beliau (Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Sallam) mengusap kepalanya dan memasukkan kedua jari telunjuk ke dalam telinganya serta mengusap bagian luar telinganya dengan kedua ibu jarinya.” (Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan An-Nasa’I serta dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah) [3]
b. Membasuh bagian atas surban.Hal ini di dasarkan pada hadist yang diriwayatkan dari Amr bin Umayyah Radhiallahuanhu, dimana ia menceritakan : “Aku pernah melihat Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Sallam mengusap bagian atas surban dan kedua kakinya” (HR. Imam Bukhari, Ibnu Majah dan Imam Ahmad)Berdasarkan pada hadist ini, maka wanita muslimah diperbolehkan membasuh muka dan mengusap bagian atas kerudungnya dengan air.
c. Mengusap bagian depan kepala dan surban.
Hal ini di dasarkan pada hadist dari Mughirah bin Syu’bah, dimana ia menceritakan : “Bahwa Nabi berwudhu’ kemudian mengusap bagian depan kepala dan bagian atas surbannya serta kedua kaki” (HR.Muslim)
Jika rambut seorang wanita muslimah dikepang, maka tidaklah cukup hanya dengan menusap kepaangan rambutnya saja. Karena yang menjadi hokum pokok dalam hal ini adalah mengusap kepala. Pada sisi lain diperbolehkan membasuh bagian depan kepala, sesuai dengan hadist dari Anas bin Malik Radiallahuanhu, dimana aia menceritakan :“Aku pernah melihat Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Sallam berwudhu’ sedang beliau memakai surban dari Qatar. Maka beliau menyelipkan tangannya dari bawah surban untuk menyapu kepala bagian depan, tanpa melepas surban itu. (HR. Abu Dawud)
5. Membasuh kedua kaki
Yaitu membasuh kakki hingga mencapai kedua mata kaki. Hal ini didasarkan pada firman Allah Azza wa Jalla :“Basuhlah kedua kaki kalian sampai kedua mata kaki” (Al-Maidah : 6)
Demikian itulah yang senantiasa dilakukan oleh Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Sallam, sebagaimana diriwayatkan oleh Umar Radhiallahuanhu :“Rasulullah pernah tertinggal di belakang kami dalam suatu perjalanan. Pada saat itu kami mengetahui datangnya waktu ashar. Kemudian kami berwudhu’ dan membasuh kedua kaki kami. Sembari melihat kea rah kami, beliau berseru dengan suara keeras mengatakan :”dua atau tiga kali!” Celaka bagi tumit-tumit (yang tidak kena air) dari siksaan api neraka”. (Muttafaqun Alaih)Para sahabat Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Sallam telah bersepakat untuk membasuh kedua tumit hingga mata kaki.
6. Tertib dalam membasuh anggota-anggota tubuh diatas.Sebagaimana disebutkan dalam surat al-maidah ayat 6 :“Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah muka dan tangan kalian sampai ke siku. Kemudian sapulah kepala kalian serta basuhlah kaki kalian sampai kedua mata kaki” (Al-Maidah : 6)
7. Berwudhu’ satu kali (sekaligus) dalam satu waktu.
Yaitu, tidak terselang waktu terlalu lama antara satu fardu ke fardhu yang lain. Selain itu, anggota tubuh yang terkena air wudhu harus kering dalam satu waktu. Namun, diberikan keringanan pada selang waktu yang tidak tertalu lama, jika habis atau terputusnya aliran air dan sulit untuk mendapatkan air kembali.
Referensi :
[1] Ringkasan Riyadush Shalihin (An-Nawawi) oleh Syaikh Yusuf An-Nabhani, Penerbit ibs
[2] Fiqih Wanita, oleh Syaikh Kamil Muhammad ‘Uwaidah, Penerbit Pustaka Al-Kautsar[3] Terjemah Bulugul Maram, Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani, Penerbit Pustaka Imam Adz-Dzahabi.
Dalam Surat Al-Maidah ayat 6, Allah Ta’ala memerintahkan orang-orang beriman untuk berwudhu terlebih dahulu sebelum menunaikan shalat. Wudhu adalah membasuh bagian tertentu yang ditetapkan dari anggota badan dengan air dengan niat membersihkan hadast sebagai persiapan menghadap Allah Ta’ala (mendirikan shalat). Untuk mendapatkan shalat yang sah tentu saja terlebih dahulu kita harus menyempurnakan wudhu kita. Lalu, sudahkah kita melakukannya??Kesempurnaan wudhu dikembalikan kepada syarat ibadah secara mutlak yakni ikhlas karena Allah dan ittiba (mengikuti contoh dari Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Sallam), sebagaimana sabda beliau dalam sebuah riwayat :Muslim meriwayatkan dari Utsman Radiallahuanhu, ia berkata : “Aku pernah melihat Rasulullah berwudhu seperti wudhuku ini, lalu beliau bersabda : ‘Barangsiapa berwudhu seperti wudhuku ini, niscaya dosa-dosanya yang telah berlalu akan diampuni, sementara shalat sunnahnya dan perjalanan menuju masjid menjadi penyempurna bagi dihapuskannya dosa-dosanya” (HR. Muslim) [1]Mengenai wudhu yang dilaksanakan Utsman radiallahuanhu yang juga merupakan tata cara wudhu yang dilaksanakan Rasulullah dijelaskan dalam sebuah riwayat :Dari Humran Maula (bekas budak) Utsman radiallahuanhu, bahwasanya Utsman pernah meminta air wudhu, kemudian beliau membasuh kedua telapak tangannya tiga kali, kemudian berkumur-kumur, menghirup air ke hidung dan mengeluarkannya,lalu membasuh wajahnya tiga kali, kemudian membasuh kedua tangannya sampai siku tiga kali, lalu tangan kirinya sama seperti itu, kemudian menyapu kepalanya, lalu membasuh kedua kakinya yang kanan sampai kedua mata kaki tiga kali, kemudian yang kaki kirinya sama seperti itu, lalu ia berkata, “Aku melihat Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Sallam berwudhu’ seperti wudhu’ku ini” (Muttafaq A’laih) [2]
Fardu Wudhu
Wudhu memiliki beberapa fardhu dan rukun yang ditertibkan secara berurutan. Jika ada salah satu diantara fardhu tersebut yang tertinggal, maka wudhunya tidak syah menurut syariat. Fardhu wudhu tersebut adalah sebagai berikut :
1. Niat
Sebagaimana sabda Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Sallam: “Sesungguhnya amal perbuatan itu bergantung pada niatnya” (HR. Bukhari Muslim). Niat adalah kemauan dan keinginan hati untuk berwudhu. Juga pada apa yang disebutkan pada hadist, bahwa niat itu bermuara pada hati, sedangkan melafazhkannya bukanlah merupakan sesuatu yang disyariatkan. [2]
2. Membasuh Wajah
Kewajiban membasuh wajah di dalam berwudhu itu hanya sekali. Yaitu dari bagian atas dahi sampai bagian dagu yang bawah dan dari bagian satu telinga ke bagian bawah telinga yang lain. Sebagaimana difrmankan oleh Allah Azza wa Jalla :“Wahai orang-orang yangberiman, apabila kalian hendak mengerjakan shalat maka basuhlah muka.” (QS. Al-Maidah : 6)Air wudhu itu harus mengalir pada wajah, karena mengalir disini berarti mengalirkan. [2]
3. Membasuh kedua tangan
Yaitu sampai ke siku dan yang diwajibkan hanya satu kali saja, sebagaimana firman Allah Ta’ala: “Kemudian tangan kalian sampai ke siku” (QS.Al-Maidah : 6)
4. Mengusap Kepala
Pengertian mengusap adalah membasahi kepala dengan air. Hal ini seperti difirmankan oleh Allah Ta’ala : “Dan usaplah kepala kalian” (QS. Al-Maidah : 6)Dari Ali bin Abi Thalib Radhiallahuanhu diriwayatkan mengenai sifat wudhu Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam, beliau mengatakan :“Beliau mengusap kepalanya satu kali” (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi dan An-Nasa’I dengan isnad shahih) [2] Bahkan Imam At-Tirmidzi mengatakan bahwa yang lebih rajih (benar) mengenai usapan kepala adalah sebanyak satu kali saja. Selanjutnya, ada tiga cara yang diperoleh dari Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Sallam, yaitu :a. Mengusap seluruh kepala, di dasarkan pada riwayat :Dari Abdullah bin Zaid bin Ashim Radiallahuanhu, beliau berkata : “Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Sallam mengusap kepalanya dengan kedua tangan, dari arah depan ke belakang dan dari arah belakang ke depan (Muttafaq ‘Alaih) –Shahih riwayat Al-Bukhari dan Muslim.Dalam lafazh yang lain menurut riwayat keduanya (al-Bukhari dan Muslim), “Beliau memulai dari bagian depan kepalanya hingga menjalankan kedua tangannya ke tengkuknya kemudian mengembalikan ke tempat semula” [3]
Selain itu juga disyariatkan untuk menyertakan telinga pada saat mengusap kepala :
Dari Abdullah bin Amr Radiallahuanhu, beliau berkata : “Kemudian beliau (Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Sallam) mengusap kepalanya dan memasukkan kedua jari telunjuk ke dalam telinganya serta mengusap bagian luar telinganya dengan kedua ibu jarinya.” (Diriwayatkan oleh Abu Dawud dan An-Nasa’I serta dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah) [3]
b. Membasuh bagian atas surban.Hal ini di dasarkan pada hadist yang diriwayatkan dari Amr bin Umayyah Radhiallahuanhu, dimana ia menceritakan : “Aku pernah melihat Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Sallam mengusap bagian atas surban dan kedua kakinya” (HR. Imam Bukhari, Ibnu Majah dan Imam Ahmad)Berdasarkan pada hadist ini, maka wanita muslimah diperbolehkan membasuh muka dan mengusap bagian atas kerudungnya dengan air.
c. Mengusap bagian depan kepala dan surban.
Hal ini di dasarkan pada hadist dari Mughirah bin Syu’bah, dimana ia menceritakan : “Bahwa Nabi berwudhu’ kemudian mengusap bagian depan kepala dan bagian atas surbannya serta kedua kaki” (HR.Muslim)
Jika rambut seorang wanita muslimah dikepang, maka tidaklah cukup hanya dengan menusap kepaangan rambutnya saja. Karena yang menjadi hokum pokok dalam hal ini adalah mengusap kepala. Pada sisi lain diperbolehkan membasuh bagian depan kepala, sesuai dengan hadist dari Anas bin Malik Radiallahuanhu, dimana aia menceritakan :“Aku pernah melihat Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Sallam berwudhu’ sedang beliau memakai surban dari Qatar. Maka beliau menyelipkan tangannya dari bawah surban untuk menyapu kepala bagian depan, tanpa melepas surban itu. (HR. Abu Dawud)
5. Membasuh kedua kaki
Yaitu membasuh kakki hingga mencapai kedua mata kaki. Hal ini didasarkan pada firman Allah Azza wa Jalla :“Basuhlah kedua kaki kalian sampai kedua mata kaki” (Al-Maidah : 6)
Demikian itulah yang senantiasa dilakukan oleh Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Sallam, sebagaimana diriwayatkan oleh Umar Radhiallahuanhu :“Rasulullah pernah tertinggal di belakang kami dalam suatu perjalanan. Pada saat itu kami mengetahui datangnya waktu ashar. Kemudian kami berwudhu’ dan membasuh kedua kaki kami. Sembari melihat kea rah kami, beliau berseru dengan suara keeras mengatakan :”dua atau tiga kali!” Celaka bagi tumit-tumit (yang tidak kena air) dari siksaan api neraka”. (Muttafaqun Alaih)Para sahabat Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Sallam telah bersepakat untuk membasuh kedua tumit hingga mata kaki.
6. Tertib dalam membasuh anggota-anggota tubuh diatas.Sebagaimana disebutkan dalam surat al-maidah ayat 6 :“Wahai orang-orang yang beriman, apabila kalian hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah muka dan tangan kalian sampai ke siku. Kemudian sapulah kepala kalian serta basuhlah kaki kalian sampai kedua mata kaki” (Al-Maidah : 6)
7. Berwudhu’ satu kali (sekaligus) dalam satu waktu.
Yaitu, tidak terselang waktu terlalu lama antara satu fardu ke fardhu yang lain. Selain itu, anggota tubuh yang terkena air wudhu harus kering dalam satu waktu. Namun, diberikan keringanan pada selang waktu yang tidak tertalu lama, jika habis atau terputusnya aliran air dan sulit untuk mendapatkan air kembali.
Referensi :
[1] Ringkasan Riyadush Shalihin (An-Nawawi) oleh Syaikh Yusuf An-Nabhani, Penerbit ibs
[2] Fiqih Wanita, oleh Syaikh Kamil Muhammad ‘Uwaidah, Penerbit Pustaka Al-Kautsar[3] Terjemah Bulugul Maram, Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani, Penerbit Pustaka Imam Adz-Dzahabi.
Jumlah dan Nama nama Istri Nabi Muhammad SAW
By anifkauman
Jumlah istri Rasulullah yang lebih dari 1 membawa hikmah yang sangat mendalam di masa kini yaitu semakin banyaknya sumber-sumber ajaran Islam terutama yang berkaitan dengan fiqih wanita, karena memang dari sanalah umumnya pelajaran Rasulullah SAW tentang wanita itu berasal. Seandainya Rasulullah SAW hanya beristrikan satu orang saja, maka kajian fiqih wanita sekarang ini akan menjadi sangat sempit karena sumbernya terbatas hanya dari satu orang. Dengan beristri sampai 11 orang, maka sumber itu menjadi cukup banyak. Maka purnalah Islam sebagai agama yang syamil mutakamil.
Berikut adalah nama nama dan alasan alasan beliau memperistri :
1. Khodijah binti Khuwailid RA,ia dinikahi oleh Rasulullah SAW di Mekkah ketika usia beliau 25 tahun dan Khodijah 40 tahun. Dari pernikahnnya dengan Khodijah Rasulullah SAW memiliki sejumlah anak laki-laki dan perempuan. Akan tetapi semua anak laki-laki beliau meninggal. Sedangkan yang anak-anak perempuan beliau adalah: Zainab, Ruqoyyah, Ummu Kultsum dan Fatimah. Rasulullah SAW tidak menikah dengan wanita lain selama Khodijah masih hidup.
2. Saudah binti Zam?ah RA, dinikahi oleh Rasulullah SAW pada bulan Syawwal tahun kesepuluh dari kenabian beberapa hari setelah wafatnya Khodijah. Ia adalah seorang janda yang ditinggal mati oleh suaminya yang bernama As-Sakron bin Amr.
3. Aisyah binti Abu Bakar RA, dinikahi oleh Rasulullah SAW bulan Syawal tahun kesebelas dari kenabian, setahun setelah beliau menikahi Saudah atau dua tahun dan lima bulan sebelum Hijrah. Ia dinikahi ketika berusia 6 tahun dan tinggal serumah di bulan Syawwal 6 bulan setelah hijrah pada saat usia beliau 9 tahun. Ia adalah seorang gadis dan Rasulullah SAW tidak pernah menikahi seorang gadis selain Aisyah.
Dengan menikahi Aisyah, maka hubungan beliau dengan Abu Bakar menjadi sangat kuat dan mereka memiliki ikatan emosional yang khusus. Posisi Abu Bakar sendiri sangat pending dalam dakwah Rasulullah SAW baik selama beliau masih hidup dan setelah wafat. Abu Bakar adalah khalifah Rasulullah yang pertama yang di bawahnya semua bentuk perpecahan menjadi sirna.
Selain itu Aisyah ra adalah sosok wanita yang cerdas dan memiliki ilmu yang sangat tinggi dimana begitu banyak ajaran Islam terutama masalah rumah tangga dan urusan wanita yang sumbernya berasal dari sosok ibunda muslimin ini.
4. Hafsoh binti Umar bin Al-Khotob RA, beliau ditinggal mati oleh suaminya Khunais bin Hudzafah As-Sahmi, kemudian dinikahi oleh Rasulullah SAW pada tahun ketiga Hijriyah. Beliau menikahinya untuk menghormati bapaknya Umar bin Al-Khotob.
Dengan menikahi hafshah putri Umar, maka hubungan emosional antara Rasulullah SAW dengan Umar menjadi sedemikian akrab, kuat dan tak tergoyahkan. Tidak heran karena Umar memiliki pernanan sangant penting dalam dakwah baik ketika fajar Islam baru mulai merekah maupun saat perluasan Islam ke tiga peradaban besar dunia. Di tangan Umar, Islam berhasil membuktikan hampir semua kabar gembira di masa Rasulullah SAW bahwa Islam akan mengalahkan semua agama di dunia.
5. Zainab binti Khuzaimah RA, dari Bani Hilal bin Amir bin Sho?sho?ah dan dikenal sebagai Ummul Masakin karena ia sangat menyayangi mereka. Sebelumnya ia bersuamikan Abdulloh bin Jahsy akan tetapi suaminya syahid di Uhud, kemudian Rasulullah SAW menikahinya pada tahun keempat Hijriyyah. Ia meninggal dua atau tiga bulan setelah pernikahannya dengan Rasulullah SAW .
6. Ummu Salamah Hindun binti Abu Umayyah RA, sebelumnya menikah dengan Abu salamah, akan tetapi suaminya tersebut meninggal di bulan Jumada Akhir tahun 4 Hijriyah dengan menngalkan dua anak laki-laki dan dua anak perempuan. Ia dinikahi oleh Rasulullah SAW pada bulan Syawwal di tahun yang sama.
Alasan beliau menikahinya adalah untuk menghormati Ummu Salamah dan memelihara anak-anak yatim tersebut.
7. Zainab binti Jahsyi bin Royab RA, dari Bani Asad bin Khuzaimah dan merupakan puteri bibi Rasulullah SAW. Sebelumnya ia menikahi dengan Zaid bin Harits kemudian diceraikan oleh suaminya tersebut. Ia dinikahi oleh Rasulullah SAW di bulan Dzul Qo?dah tahun kelima dari Hijrah.
Pernikahan tersebut adalah atas perintah Alloh SWT untuk menghapus kebiasaan Jahiliyah dalam hal pengangkatan anak dan juga menghapus segala konskuensi pengangkatan anak tersebut.
8. Juwairiyah binti Al-Harits RA, pemimpin Bani Mustholiq dari Khuza?ah. Ia merupakan tawanan perang yang sahamnya dimiliki oleh Tsabit bin Qais bin Syimas, kemudian ditebus oleh Rasulullah SAW dan dinikahi oleh beliau pada bulan Sya?ban tahun ke 6 Hijrah.
Alasan beliau menikahinya adalah untuk menghormatinya dan meraih simpati dari kabilhnya (karena ia adalah anak pemimpin kabilah tersebut) dan membebaskan tawanan perang.
9. Ummu Habibah Ramlah binti Abu Sufyan RA, sebelumnya ia dinikahi oleh Ubaidillah bin Jahsy dan hijrah bersamanya ke Habsyah. Suaminya tersebut murtad dan menjadi nashroni dan meninggal di sana. Ummu Habibbah tetap istiqomah terhadap agamanya. Ketika Rasulullah SAW mengirim Amr bin Umayyah Adh-Dhomari untuk menyampaikan surat kepada raja Najasy pada bulan Muharrom tahun 7 Hijrah. Nabi mengkhitbah Ummu Habibah melalu raja tersebut dan dinikahkan serta dipulangkan kembali ke Madinah bersama Surahbil bin Hasanah.
Sehingga alasan yang paling kuat adalah untuk menghibur beliau dan memberikan sosok pengganti yang lebih baik baginya. Serta penghargaan kepada mereka yang hijrah ke Habasyah karena mereka sebelumnya telah mengalami siksaan dan tekanan yang berat di Mekkah.
10. Shofiyyah binti Huyay bin Akhtob RA, dari Bani Israel, ia merupakan tawan perang Khoibar lalu Rasulullah SAW memilihnya dan dimeredekakan serta dinikahinya setelah menaklukan Khoibar tahun 7 Hijriyyah.
Pernakahan tersebut bertujuan untuk menjaga kedudukan beliau sebagai anak dari pemuka kabilah.
11. Maimunah binti Al- Harits RA , saudarinya Ummu Al-Fadhl Lubabah binti Al-Harits. Ia adalah seorang janda yang sudah berusia lanjut, dinikahi di bulan Dzul Qa?dah tahun 7 Hijrah pada saat melaksanakan Umroh Qadho.
Dari kesemua wanita yang dinikahi Rasulullah SAW, tak satupun dari mereka yang melahirkan anak hasil perkawinan mereka dengan Rasulullah SAW, kecuali Khadijatul Kubra seperti yang disebutkan di atas. Namun Rasulullah SAW pernah memiliki anak laki-laki selain dari Khadijah yaitu dari seorang budak wanita yang bernama Mariah Al-Qibthiyah yang merupakan hadiah dari Muqauqis pembesar Mesir. Anak itu bernama Ibrahim namun meninggal saat masih kecil.
Demikianlah sekelumit data singkat para istri Rasulullah SAW yang mulia, dimana secara khusus Rasulullah SAW diizinkan mengawini mereka dan julah mereka lebih dari 4 orang, batas maksimal poligami dalam Islam.
Dari kesemuanya itu, umumnya Rasulullah SAW menikahi mereka karena pertimbangan kemanusiaan dan kelancaran urusan dakwah.
Jumlah istri Rasulullah yang lebih dari 1 membawa hikmah yang sangat mendalam di masa kini yaitu semakin banyaknya sumber-sumber ajaran Islam terutama yang berkaitan dengan fiqih wanita, karena memang dari sanalah umumnya pelajaran Rasulullah SAW tentang wanita itu berasal. Seandainya Rasulullah SAW hanya beristrikan satu orang saja, maka kajian fiqih wanita sekarang ini akan menjadi sangat sempit karena sumbernya terbatas hanya dari satu orang. Dengan beristri sampai 11 orang, maka sumber itu menjadi cukup banyak. Maka purnalah Islam sebagai agama yang syamil mutakamil.
Berikut adalah nama nama dan alasan alasan beliau memperistri :
1. Khodijah binti Khuwailid RA,ia dinikahi oleh Rasulullah SAW di Mekkah ketika usia beliau 25 tahun dan Khodijah 40 tahun. Dari pernikahnnya dengan Khodijah Rasulullah SAW memiliki sejumlah anak laki-laki dan perempuan. Akan tetapi semua anak laki-laki beliau meninggal. Sedangkan yang anak-anak perempuan beliau adalah: Zainab, Ruqoyyah, Ummu Kultsum dan Fatimah. Rasulullah SAW tidak menikah dengan wanita lain selama Khodijah masih hidup.
2. Saudah binti Zam?ah RA, dinikahi oleh Rasulullah SAW pada bulan Syawwal tahun kesepuluh dari kenabian beberapa hari setelah wafatnya Khodijah. Ia adalah seorang janda yang ditinggal mati oleh suaminya yang bernama As-Sakron bin Amr.
3. Aisyah binti Abu Bakar RA, dinikahi oleh Rasulullah SAW bulan Syawal tahun kesebelas dari kenabian, setahun setelah beliau menikahi Saudah atau dua tahun dan lima bulan sebelum Hijrah. Ia dinikahi ketika berusia 6 tahun dan tinggal serumah di bulan Syawwal 6 bulan setelah hijrah pada saat usia beliau 9 tahun. Ia adalah seorang gadis dan Rasulullah SAW tidak pernah menikahi seorang gadis selain Aisyah.
Dengan menikahi Aisyah, maka hubungan beliau dengan Abu Bakar menjadi sangat kuat dan mereka memiliki ikatan emosional yang khusus. Posisi Abu Bakar sendiri sangat pending dalam dakwah Rasulullah SAW baik selama beliau masih hidup dan setelah wafat. Abu Bakar adalah khalifah Rasulullah yang pertama yang di bawahnya semua bentuk perpecahan menjadi sirna.
Selain itu Aisyah ra adalah sosok wanita yang cerdas dan memiliki ilmu yang sangat tinggi dimana begitu banyak ajaran Islam terutama masalah rumah tangga dan urusan wanita yang sumbernya berasal dari sosok ibunda muslimin ini.
4. Hafsoh binti Umar bin Al-Khotob RA, beliau ditinggal mati oleh suaminya Khunais bin Hudzafah As-Sahmi, kemudian dinikahi oleh Rasulullah SAW pada tahun ketiga Hijriyah. Beliau menikahinya untuk menghormati bapaknya Umar bin Al-Khotob.
Dengan menikahi hafshah putri Umar, maka hubungan emosional antara Rasulullah SAW dengan Umar menjadi sedemikian akrab, kuat dan tak tergoyahkan. Tidak heran karena Umar memiliki pernanan sangant penting dalam dakwah baik ketika fajar Islam baru mulai merekah maupun saat perluasan Islam ke tiga peradaban besar dunia. Di tangan Umar, Islam berhasil membuktikan hampir semua kabar gembira di masa Rasulullah SAW bahwa Islam akan mengalahkan semua agama di dunia.
5. Zainab binti Khuzaimah RA, dari Bani Hilal bin Amir bin Sho?sho?ah dan dikenal sebagai Ummul Masakin karena ia sangat menyayangi mereka. Sebelumnya ia bersuamikan Abdulloh bin Jahsy akan tetapi suaminya syahid di Uhud, kemudian Rasulullah SAW menikahinya pada tahun keempat Hijriyyah. Ia meninggal dua atau tiga bulan setelah pernikahannya dengan Rasulullah SAW .
6. Ummu Salamah Hindun binti Abu Umayyah RA, sebelumnya menikah dengan Abu salamah, akan tetapi suaminya tersebut meninggal di bulan Jumada Akhir tahun 4 Hijriyah dengan menngalkan dua anak laki-laki dan dua anak perempuan. Ia dinikahi oleh Rasulullah SAW pada bulan Syawwal di tahun yang sama.
Alasan beliau menikahinya adalah untuk menghormati Ummu Salamah dan memelihara anak-anak yatim tersebut.
7. Zainab binti Jahsyi bin Royab RA, dari Bani Asad bin Khuzaimah dan merupakan puteri bibi Rasulullah SAW. Sebelumnya ia menikahi dengan Zaid bin Harits kemudian diceraikan oleh suaminya tersebut. Ia dinikahi oleh Rasulullah SAW di bulan Dzul Qo?dah tahun kelima dari Hijrah.
Pernikahan tersebut adalah atas perintah Alloh SWT untuk menghapus kebiasaan Jahiliyah dalam hal pengangkatan anak dan juga menghapus segala konskuensi pengangkatan anak tersebut.
8. Juwairiyah binti Al-Harits RA, pemimpin Bani Mustholiq dari Khuza?ah. Ia merupakan tawanan perang yang sahamnya dimiliki oleh Tsabit bin Qais bin Syimas, kemudian ditebus oleh Rasulullah SAW dan dinikahi oleh beliau pada bulan Sya?ban tahun ke 6 Hijrah.
Alasan beliau menikahinya adalah untuk menghormatinya dan meraih simpati dari kabilhnya (karena ia adalah anak pemimpin kabilah tersebut) dan membebaskan tawanan perang.
9. Ummu Habibah Ramlah binti Abu Sufyan RA, sebelumnya ia dinikahi oleh Ubaidillah bin Jahsy dan hijrah bersamanya ke Habsyah. Suaminya tersebut murtad dan menjadi nashroni dan meninggal di sana. Ummu Habibbah tetap istiqomah terhadap agamanya. Ketika Rasulullah SAW mengirim Amr bin Umayyah Adh-Dhomari untuk menyampaikan surat kepada raja Najasy pada bulan Muharrom tahun 7 Hijrah. Nabi mengkhitbah Ummu Habibah melalu raja tersebut dan dinikahkan serta dipulangkan kembali ke Madinah bersama Surahbil bin Hasanah.
Sehingga alasan yang paling kuat adalah untuk menghibur beliau dan memberikan sosok pengganti yang lebih baik baginya. Serta penghargaan kepada mereka yang hijrah ke Habasyah karena mereka sebelumnya telah mengalami siksaan dan tekanan yang berat di Mekkah.
10. Shofiyyah binti Huyay bin Akhtob RA, dari Bani Israel, ia merupakan tawan perang Khoibar lalu Rasulullah SAW memilihnya dan dimeredekakan serta dinikahinya setelah menaklukan Khoibar tahun 7 Hijriyyah.
Pernakahan tersebut bertujuan untuk menjaga kedudukan beliau sebagai anak dari pemuka kabilah.
11. Maimunah binti Al- Harits RA , saudarinya Ummu Al-Fadhl Lubabah binti Al-Harits. Ia adalah seorang janda yang sudah berusia lanjut, dinikahi di bulan Dzul Qa?dah tahun 7 Hijrah pada saat melaksanakan Umroh Qadho.
Dari kesemua wanita yang dinikahi Rasulullah SAW, tak satupun dari mereka yang melahirkan anak hasil perkawinan mereka dengan Rasulullah SAW, kecuali Khadijatul Kubra seperti yang disebutkan di atas. Namun Rasulullah SAW pernah memiliki anak laki-laki selain dari Khadijah yaitu dari seorang budak wanita yang bernama Mariah Al-Qibthiyah yang merupakan hadiah dari Muqauqis pembesar Mesir. Anak itu bernama Ibrahim namun meninggal saat masih kecil.
Demikianlah sekelumit data singkat para istri Rasulullah SAW yang mulia, dimana secara khusus Rasulullah SAW diizinkan mengawini mereka dan julah mereka lebih dari 4 orang, batas maksimal poligami dalam Islam.
Dari kesemuanya itu, umumnya Rasulullah SAW menikahi mereka karena pertimbangan kemanusiaan dan kelancaran urusan dakwah.
TATA CARA BERSUCI DARI HAID DAN JUNUB
By anifkauman
Cara mandi bagi wanita yang sudah selesai haidnya atau telah berjunub adalah sama dengan cara laki-laki mandi junub, hanya bagi wanita tidak wajib atasnya melepas ikatan atau kepangan (jalinan) rambutnya, sebagaimana dijelaskan dalam hadits Ummu Salamah radhiallahu anhaa berikut ini : “Seorang wanita berkata kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam : “Sesungguhnya aku adalah orang yang mengikat rambut kepalaku. Apakah aku (harus) membuka ikatan rambutkau untuk mandi janabat. ” Rasulullah menjawawb: “Sungguh cukup bagimu menuang mengguyur) atas kepalamu tiga tuangan dengan air kemudian engkau siram seluruh badanmu, maka sungguh dengan berbuat demikian) engkau telah bersuci.” {HR. Muslim, Ahmad, dan Tirmidzi dan dia berkata hadits ini adalah hasan shahih).
Dalam riwayat lain hadits ini dari jalan Abdurrazaq dengan lafadz: “Apakah aku harus (harus) melepaskannya (ikatan rambutku) untuk mandi janabat?” disunahkan bagi wanita apbila mandi dari haid atau nifas memakai kapas yang ditaruh padanya minyak wangi lalu digunakan untuk membersihkan bekas darah agar tidak meninggalkan bau. Hal ini diterangkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Aisah Radhiallahu anha : “Bahwasanya Asma binti Yazid bertanya kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam tentang mandi haid. Maka beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda : “(hendklah) salah seorang di antara kalian memakai air yang dicampur dengan daun bidara (wewangian), kemudian dia bersuci dengannya lalu berwudhu dan memperbaiki wudhunya. Kemudian dia siramkan air di atas kepalanya. Lalu dia siramkan atasnya air (ke seluruh tubuh) setelah itu (hendaklah) dia mengambil kapas (atau kain yang telah diberi minyak wangi) kemudian ia bersuci dengannya.”{HR. Al-Jamaah kecuali Tirmidzi}.
Tidaklah mandi haid atau junub dinamakan mandi syar`i, kecuali dengan dua hal :1. Niat, karena dengan niat terbedakan dari kebiasan dengan ibadah, dalilnya hadits Umar bin Khaththab radhiallahu anhu: “bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda : “Sesungguhnya amalan itu tergantung dari niatnya.”{HR. Al-Jamaah}
Maknanya adalah bahwasanya sahnya amalan itu dengan niat, amal tanpa niat tidak dianggap syari. Yang perlu diingat bahwa niat adalah amalan hati bukan amalan lisan, jadi tidak perlu diucapkan.
2. Membersihkan seluruh anggota badan (mandi) dalam mengamalkan firman Allah subhanahu wa Taala: “Dan apabila kalian junub maka mandilah.{Al-Maidah :6}
Dan juga firman Allah subhanahu wa Taala : “Mereka bertanya kepadamu tentang haid , katakanlah haid itu kotoran yang menyakitkan) maka dari itu jauhkanlah diri kalian dari wanita (istri)yang sedang haiddan janganlah engkau mendekati mereka, sampai mereka bersuci (mandi).”{Al-Baqarah : 222}Adapun tata cara mandi yang disunnahkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam adalah :1. mencuci kedua tangan sekali, dua kali atau tiga kali.2. lalu mencuci kemaluan dengan tangan kiri, setelah itu tangan bekas menggsok kemaluan tersebut digosokan ke bumi.3. kemudian berwudhu seperti wudhunyaorang yang mau shalat. Boleh mengakhirkan kedua kaki (dalam berwudhu tidak mencuci kaki)sampai mandi selesaibaru kemudian mencuci kedua kaki.4. membasahi kepala sampai pangkal rambutdengan menyela-nyelanya dengan jari-jemari.5. setelah itu menuangkan air di atas kepala sebanyak tiga kali6. kemudian menyiram seluruh tubuh, dimulai dengan bagian kanan tubuh lalu bagian kiri sambil membersihkan kedua ketiak, telinga bagian dalam, pusar dan jari jemari kaki serta menggosok bagian tubuh yang mungkin digosok.7. selesai mandi, mencuci kedua kaki bagi yang mengakhirkannya (tidak mencucinya tatkala berwudhu).8. membersihkan/mengeringkan airyang ada di badan dengan tangan (dan boleh dengan handuk atau lainnya.Tata cara mandi seperti di atas sesuai dengan hadits Nabi shallallahu alaihi wasallam : “dari Aisah radhiallahu anha, bahwasanya Nabi shallallahu alaihi wasallam apabila dari junub beliau mulai dengan mencuci kedua tangannya, lalu beliau mengambil air dengan tangan kanan kemudian dituangkan di atas tangan kiri (yang) beliau gunakan untuk mencuci kemaluannya. Kemudian beliau berwudhu seperti wudhunya orang yang mau shalat. Selesai itu beliau mengambil air(dan menuangkannya di kepalanya)sambil memasukan jari-jemarinyake pangkal rambutnyahingga beliau mengetahui bahwasanya beliau telah membersihkan kepalanya dengan tiga siraman (air), kemudian menyiram seluruh badannya.”{HR. Bukhari dan Muslim}
Dan juga hadits : “Dari Aisyah radhiallahu anha berkata: Adalah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam apabila mandi janabat beliau meminta air, kemudian beliau ambil dengan telapak tangannya dan dan mulai (mencuci) bagian kanan kepalanya lalu bagian kirinya. Setelah itu beliau mengambil air dengan kedua telapak tangannya lalu beliau balikkan (tumpahkan) di atas kepalanya.”{HR. Bukhari dan Muslim}Dalam hadits lain : “Dari Maimunah radhiallahu anha berkata : “Aku meletakan air untuk mandi Nabi shallallahu alaihi wasallam. Kemudian beliau menuangkan atas kedua tangannya dan mencucinya dua atau tiga kali, lalu beliau menuangkan dengan tangan kanannya atas tangan kirinya dan mencuci kemaluannya (dengan tangan kiri), setelah itu beliau gosokkan tangan (kirinya) ke tanah.Kemudian beliau berkumur-kumur, memasukanair ke hidung dan menyemburkannya, lalu mencuci kedua wajah dan kedua tangannya, kemudian mencuci kepalnya tiga kali dan menyiram seluruh badannya. Selesai itu beliau menjauh dari tempat mandinya lalu mencuci kedua kakinya. Berkata Maimunah : Maka aku berikan kepadanya secarik kain akan tetapi beliau tidak menginginkannya dan tetaplah beliau mengeringkan air (yang ada pada badannya) dengan tangannya.”{HR. Al-Jamaah}Cara mandi di atas adalah cara mandi wajib yang sempurna yang seharusnya dilakukan oleh setiap muslim dalam rangka untuk mengikuti Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.Perlu diketahui bahwa untuk mandi besar ada dua sifat:1. Mandi sempurna dengan menggunakan cara-cara di atas.2. Mandi biasa yaitu mandi yang hanya melakukan hal yang wajib saja tanpa melakukan sunnahnya, dallinya keumuman ayat dalam surat yang artinya : “Janganlah kalian dekati mereka (wanita Haid) sampai mereka bersuci (mandi) dan apbila mereka telah mandi….”{Al-Baqarah 222}. Dan juga dalam firman Allah subhanahu wa Taala : Dan apabila kalian junub maka bersucilah (mandilah).”{Al-Maidah : 6}Dalam dua ayat di atas Allah subhanau wa Taala tidak menyebutkan kecuali mandi saja, dan barang siapa telah membasahi seluruh badannya dengan air dengan mandi besar walaupun hanya sekali berarti dia telah suci. Yang demikian juga telah ada keterangan dari hadits shahih dari Aisyah dan Maimunah radhiallahu anhuma, juga hadits Ummu Salamah radhiallahu anha : “Cukuplah bagimu menuangkan air di atas kepalanya tiga kali tuangan , kemudian engkau siram (seluruh badanmu) dengan air, (dengan berbuat dmikian) maka sungguh engkau telah bersuci.”{HR. Muslim}Sebaik-baik teladan adalah Nabi shallallahu alaihi wasallam.Wallahu alam bish-shawab.
Cara mandi bagi wanita yang sudah selesai haidnya atau telah berjunub adalah sama dengan cara laki-laki mandi junub, hanya bagi wanita tidak wajib atasnya melepas ikatan atau kepangan (jalinan) rambutnya, sebagaimana dijelaskan dalam hadits Ummu Salamah radhiallahu anhaa berikut ini : “Seorang wanita berkata kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam : “Sesungguhnya aku adalah orang yang mengikat rambut kepalaku. Apakah aku (harus) membuka ikatan rambutkau untuk mandi janabat. ” Rasulullah menjawawb: “Sungguh cukup bagimu menuang mengguyur) atas kepalamu tiga tuangan dengan air kemudian engkau siram seluruh badanmu, maka sungguh dengan berbuat demikian) engkau telah bersuci.” {HR. Muslim, Ahmad, dan Tirmidzi dan dia berkata hadits ini adalah hasan shahih).
Dalam riwayat lain hadits ini dari jalan Abdurrazaq dengan lafadz: “Apakah aku harus (harus) melepaskannya (ikatan rambutku) untuk mandi janabat?” disunahkan bagi wanita apbila mandi dari haid atau nifas memakai kapas yang ditaruh padanya minyak wangi lalu digunakan untuk membersihkan bekas darah agar tidak meninggalkan bau. Hal ini diterangkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Aisah Radhiallahu anha : “Bahwasanya Asma binti Yazid bertanya kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam tentang mandi haid. Maka beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda : “(hendklah) salah seorang di antara kalian memakai air yang dicampur dengan daun bidara (wewangian), kemudian dia bersuci dengannya lalu berwudhu dan memperbaiki wudhunya. Kemudian dia siramkan air di atas kepalanya. Lalu dia siramkan atasnya air (ke seluruh tubuh) setelah itu (hendaklah) dia mengambil kapas (atau kain yang telah diberi minyak wangi) kemudian ia bersuci dengannya.”{HR. Al-Jamaah kecuali Tirmidzi}.
Tidaklah mandi haid atau junub dinamakan mandi syar`i, kecuali dengan dua hal :1. Niat, karena dengan niat terbedakan dari kebiasan dengan ibadah, dalilnya hadits Umar bin Khaththab radhiallahu anhu: “bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda : “Sesungguhnya amalan itu tergantung dari niatnya.”{HR. Al-Jamaah}
Maknanya adalah bahwasanya sahnya amalan itu dengan niat, amal tanpa niat tidak dianggap syari. Yang perlu diingat bahwa niat adalah amalan hati bukan amalan lisan, jadi tidak perlu diucapkan.
2. Membersihkan seluruh anggota badan (mandi) dalam mengamalkan firman Allah subhanahu wa Taala: “Dan apabila kalian junub maka mandilah.{Al-Maidah :6}
Dan juga firman Allah subhanahu wa Taala : “Mereka bertanya kepadamu tentang haid , katakanlah haid itu kotoran yang menyakitkan) maka dari itu jauhkanlah diri kalian dari wanita (istri)yang sedang haiddan janganlah engkau mendekati mereka, sampai mereka bersuci (mandi).”{Al-Baqarah : 222}Adapun tata cara mandi yang disunnahkan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wasallam adalah :1. mencuci kedua tangan sekali, dua kali atau tiga kali.2. lalu mencuci kemaluan dengan tangan kiri, setelah itu tangan bekas menggsok kemaluan tersebut digosokan ke bumi.3. kemudian berwudhu seperti wudhunyaorang yang mau shalat. Boleh mengakhirkan kedua kaki (dalam berwudhu tidak mencuci kaki)sampai mandi selesaibaru kemudian mencuci kedua kaki.4. membasahi kepala sampai pangkal rambutdengan menyela-nyelanya dengan jari-jemari.5. setelah itu menuangkan air di atas kepala sebanyak tiga kali6. kemudian menyiram seluruh tubuh, dimulai dengan bagian kanan tubuh lalu bagian kiri sambil membersihkan kedua ketiak, telinga bagian dalam, pusar dan jari jemari kaki serta menggosok bagian tubuh yang mungkin digosok.7. selesai mandi, mencuci kedua kaki bagi yang mengakhirkannya (tidak mencucinya tatkala berwudhu).8. membersihkan/mengeringkan airyang ada di badan dengan tangan (dan boleh dengan handuk atau lainnya.Tata cara mandi seperti di atas sesuai dengan hadits Nabi shallallahu alaihi wasallam : “dari Aisah radhiallahu anha, bahwasanya Nabi shallallahu alaihi wasallam apabila dari junub beliau mulai dengan mencuci kedua tangannya, lalu beliau mengambil air dengan tangan kanan kemudian dituangkan di atas tangan kiri (yang) beliau gunakan untuk mencuci kemaluannya. Kemudian beliau berwudhu seperti wudhunya orang yang mau shalat. Selesai itu beliau mengambil air(dan menuangkannya di kepalanya)sambil memasukan jari-jemarinyake pangkal rambutnyahingga beliau mengetahui bahwasanya beliau telah membersihkan kepalanya dengan tiga siraman (air), kemudian menyiram seluruh badannya.”{HR. Bukhari dan Muslim}
Dan juga hadits : “Dari Aisyah radhiallahu anha berkata: Adalah Rasulullah shallallahu alaihi wasallam apabila mandi janabat beliau meminta air, kemudian beliau ambil dengan telapak tangannya dan dan mulai (mencuci) bagian kanan kepalanya lalu bagian kirinya. Setelah itu beliau mengambil air dengan kedua telapak tangannya lalu beliau balikkan (tumpahkan) di atas kepalanya.”{HR. Bukhari dan Muslim}Dalam hadits lain : “Dari Maimunah radhiallahu anha berkata : “Aku meletakan air untuk mandi Nabi shallallahu alaihi wasallam. Kemudian beliau menuangkan atas kedua tangannya dan mencucinya dua atau tiga kali, lalu beliau menuangkan dengan tangan kanannya atas tangan kirinya dan mencuci kemaluannya (dengan tangan kiri), setelah itu beliau gosokkan tangan (kirinya) ke tanah.Kemudian beliau berkumur-kumur, memasukanair ke hidung dan menyemburkannya, lalu mencuci kedua wajah dan kedua tangannya, kemudian mencuci kepalnya tiga kali dan menyiram seluruh badannya. Selesai itu beliau menjauh dari tempat mandinya lalu mencuci kedua kakinya. Berkata Maimunah : Maka aku berikan kepadanya secarik kain akan tetapi beliau tidak menginginkannya dan tetaplah beliau mengeringkan air (yang ada pada badannya) dengan tangannya.”{HR. Al-Jamaah}Cara mandi di atas adalah cara mandi wajib yang sempurna yang seharusnya dilakukan oleh setiap muslim dalam rangka untuk mengikuti Rasulullah shallallahu alaihi wasallam.Perlu diketahui bahwa untuk mandi besar ada dua sifat:1. Mandi sempurna dengan menggunakan cara-cara di atas.2. Mandi biasa yaitu mandi yang hanya melakukan hal yang wajib saja tanpa melakukan sunnahnya, dallinya keumuman ayat dalam surat yang artinya : “Janganlah kalian dekati mereka (wanita Haid) sampai mereka bersuci (mandi) dan apbila mereka telah mandi….”{Al-Baqarah 222}. Dan juga dalam firman Allah subhanahu wa Taala : Dan apabila kalian junub maka bersucilah (mandilah).”{Al-Maidah : 6}Dalam dua ayat di atas Allah subhanau wa Taala tidak menyebutkan kecuali mandi saja, dan barang siapa telah membasahi seluruh badannya dengan air dengan mandi besar walaupun hanya sekali berarti dia telah suci. Yang demikian juga telah ada keterangan dari hadits shahih dari Aisyah dan Maimunah radhiallahu anhuma, juga hadits Ummu Salamah radhiallahu anha : “Cukuplah bagimu menuangkan air di atas kepalanya tiga kali tuangan , kemudian engkau siram (seluruh badanmu) dengan air, (dengan berbuat dmikian) maka sungguh engkau telah bersuci.”{HR. Muslim}Sebaik-baik teladan adalah Nabi shallallahu alaihi wasallam.Wallahu alam bish-shawab.
Rabu, 14 Oktober 2009
ADAB MENUNTUT ILMU
Menuntut ilmu adalah satu keharusan bagi kita kaum muslimin. Banyak sekali dalil yang menunjukkan keutamaan ilmu, para penuntut ilmu dan yang mengajarkannya.Adab-adab dalam menuntut ilmu yang harus kita ketahui agar ilmu yang kita tuntut berfaidah bagi kita dan orang yang ada di sekitar kita sangatlah banyak. Adab-adab tersebut di antaranya adalah:
1. Ikhlas karena Allah
Hendaknya niat kita dalam menuntut ilmu adalah kerena Allah I dan untuk negeri akhirat. Apabila seseorang menuntut ilmu hanya untuk mendapatkan gelar agar bisa mendapatkan kedudukan yang tinggi atau ingin menjadi orang yang terpandang atau niat yang sejenisnya, maka Rasulullah e telah memberi peringatan tentang hal ini dalam sabdanya e :
"Barangsiapa yang menuntut ilmu yang pelajari hanya karena Allah I sedang ia tidak menuntutnya kecuali untuk mendapatkan mata-benda dunia, ia tidak akan mendapatkan bau sorga pada hari kiamat".( HR: Ahmad, Abu,Daud dan Ibnu MajahTetapi kalau ada orang yang mengatakan bahwa saya ingin mendapatkan syahadah (MA atau Doktor, misalnya ) bukan karena ingin mendapatkan dunia, tetapi karena sudah menjadi peraturan yang tidak tertulis kalau seseorang yang memiliki pendidikan yang lebih tinggi, segala ucapannya menjadi lebih didengarkan orang dalam menyampaikan ilmu atau dalam mengajar. Niat ini - insya Allah - termasuk niat yang benar.
2.Untuk menghilangkan kebodohan dari dirinya dan orang lain.
Semua manusia pada mulanya adalah bodoh. Kita berniat untuk meng-hilangkan kebodohan dari diri kita, setelah kita menjadi orang yang memiliki ilmu kita harus mengajarkannya kepada orang lain untuk menghilang kebodohan dari diri mereka, dan tentu saja mengajarkan kepada orang lain itu dengan berbagai cara agar orang lain dapat mengambil faidah dari ilmu kita.Apakah disyaratkan untuk memberi mamfaat pada orang lain itu kita duduk dimasjid dan mengadakan satu pengajian ataukah kita memberi mamfa'at pada orang lain dengan ilmu itu pada setiap saat? Jawaban yang benar adalah yang kedua; karena Rasulullah e bersabda :
"Sampaikanlah dariku walupun cuma satu ayat (HR: Bukhari)Imam Ahmad berkata: Ilmu itu tidak ada bandingannya apabila niatnya benar. Para muridnya bertanya: Bagaimanakah yang demikian itu? Beliau menjawab: ia berniat menghilangkan kebodohan dari dirinya dan dari orang lain.
3. Berniat dalam menuntut ilmu untuk membela syari'at.
Sudah menjadi keharusan bagi para penuntut ilmu berniat dalam menuntut ilmu untuk membela syari'at. Karena kedudukan syari'at sama dengan pedang kalau tidak ada seseorang yang menggunakannya ia tidak berarti apa-apa. Penuntut ilmu harus membela agamanya dari hal-hal yang menyimpang dari agama (bid'ah), sebagaimana tuntunan yang diajarkan Rasulullah. Hal ini tidak ada yang bisa melakukannya kecuali orang yang memiliki ilmu yang benar, sesuai petunjuk Al-Qor'an dan As-Sunnah.
4. Lapang dada dalam menerima perbedaan pendapat.
Apabila ada perbedaan pendapat, hendaknya penuntut ilmu menerima perbedaan itu dengan lapang dada selama perbedaan itu pada persoalaan ijtihad, bukan persoalaan aqidah, karena persoalaan aqidah adalah masalah yang tidak ada perbedaan pendapat di kalangan salaf. Berbeda dalam masalah ijtihad, perbedaan pendapat telah ada sejak zaman shahabat, bahkan pada masa Rasulullah e masih hidup. Karena itu jangan sampai kita menghina atau menjelekkan orang lain yang kebetulan berbeda pandapat dengan kita.
5. Mengamalkan ilmu yang telah didapatkan.
Termasuk adab yang tepenting bagi para penuntut ilmu adalah mengamalkan ilmu yang telah diperoleh, karena amal adalah buah dari ilmu, baik itu aqidah, ibadah, akhlak maupun muamalah. Karena orang yang telah memiliki ilmu adalah seperti orang memiliki senjata. Ilmu atau senjata (pedang) tidak akan ada gunanya kecuali diamalkan (digunakan).
6. Menghormati para ulama dan memuliakan mereka.
Penuntut ilmu harus selalu lapang dada dalam menerima perbedaan pendapat yang terjadi di kalangan ulama. Jangan sampai ia mengumpat atau mencela ulama yang kebetulan keliru di dalam memutuskan suatu masalah. Mengumpat orang biasa saja sudah termasuk dosa besar apalagi kalau orang itu adalah seorang ulama.
7. Mencari kebenaran dan sabar termasuk adab yang paling penting bagi kita sebagai seorang penuntut ilmu adalah mencari kebenaran dari ilmu yang telah didapatkan.
Mencari kebenaran dari berita berita yang sampai kepada kita yang menjadi sumber hukum. Ketika sampai kepada kita sebuah hadits misalnya, kita harus meneliti lebih dahulu tentang keshahihan hadits tersebut. Kalau sudah kita temukan bukti bahwa hadits itu adalah shahih, kita berusaha lagi mencari makna (pengertian ) dari hadits tersebut. Dalam mencari kebenaran ini kita harus sabar, jangan tergesa-gasa, jangan cepat merasa bosan atau keluh kesah. Jangan sampai kita mempelajari satu pelajaran setengah-setengah, belajar satu kitab sebentar lalu ganti lagi dengan kitab yang lain. Kalau seperti itu kita tidak akan mendapatkan apa dari yang kita tuntut.Di samping itu, mencari kebenaran dalam ilmu sangat penting karena sesungguhnya pembawa berita terkadang punya maksud yang tidak benar, atau barangkali dia tidak bermaksud jahat namun dia keliru dalam memahami sebuah dalil.Wallahu 'Alam.
Dikutip dari " Kitabul ilmi" Syaikh Muhammad bin Shalih Al'Utsaimin.(Abu Luthfi)
1. Ikhlas karena Allah
Hendaknya niat kita dalam menuntut ilmu adalah kerena Allah I dan untuk negeri akhirat. Apabila seseorang menuntut ilmu hanya untuk mendapatkan gelar agar bisa mendapatkan kedudukan yang tinggi atau ingin menjadi orang yang terpandang atau niat yang sejenisnya, maka Rasulullah e telah memberi peringatan tentang hal ini dalam sabdanya e :
"Barangsiapa yang menuntut ilmu yang pelajari hanya karena Allah I sedang ia tidak menuntutnya kecuali untuk mendapatkan mata-benda dunia, ia tidak akan mendapatkan bau sorga pada hari kiamat".( HR: Ahmad, Abu,Daud dan Ibnu MajahTetapi kalau ada orang yang mengatakan bahwa saya ingin mendapatkan syahadah (MA atau Doktor, misalnya ) bukan karena ingin mendapatkan dunia, tetapi karena sudah menjadi peraturan yang tidak tertulis kalau seseorang yang memiliki pendidikan yang lebih tinggi, segala ucapannya menjadi lebih didengarkan orang dalam menyampaikan ilmu atau dalam mengajar. Niat ini - insya Allah - termasuk niat yang benar.
2.Untuk menghilangkan kebodohan dari dirinya dan orang lain.
Semua manusia pada mulanya adalah bodoh. Kita berniat untuk meng-hilangkan kebodohan dari diri kita, setelah kita menjadi orang yang memiliki ilmu kita harus mengajarkannya kepada orang lain untuk menghilang kebodohan dari diri mereka, dan tentu saja mengajarkan kepada orang lain itu dengan berbagai cara agar orang lain dapat mengambil faidah dari ilmu kita.Apakah disyaratkan untuk memberi mamfaat pada orang lain itu kita duduk dimasjid dan mengadakan satu pengajian ataukah kita memberi mamfa'at pada orang lain dengan ilmu itu pada setiap saat? Jawaban yang benar adalah yang kedua; karena Rasulullah e bersabda :
"Sampaikanlah dariku walupun cuma satu ayat (HR: Bukhari)Imam Ahmad berkata: Ilmu itu tidak ada bandingannya apabila niatnya benar. Para muridnya bertanya: Bagaimanakah yang demikian itu? Beliau menjawab: ia berniat menghilangkan kebodohan dari dirinya dan dari orang lain.
3. Berniat dalam menuntut ilmu untuk membela syari'at.
Sudah menjadi keharusan bagi para penuntut ilmu berniat dalam menuntut ilmu untuk membela syari'at. Karena kedudukan syari'at sama dengan pedang kalau tidak ada seseorang yang menggunakannya ia tidak berarti apa-apa. Penuntut ilmu harus membela agamanya dari hal-hal yang menyimpang dari agama (bid'ah), sebagaimana tuntunan yang diajarkan Rasulullah. Hal ini tidak ada yang bisa melakukannya kecuali orang yang memiliki ilmu yang benar, sesuai petunjuk Al-Qor'an dan As-Sunnah.
4. Lapang dada dalam menerima perbedaan pendapat.
Apabila ada perbedaan pendapat, hendaknya penuntut ilmu menerima perbedaan itu dengan lapang dada selama perbedaan itu pada persoalaan ijtihad, bukan persoalaan aqidah, karena persoalaan aqidah adalah masalah yang tidak ada perbedaan pendapat di kalangan salaf. Berbeda dalam masalah ijtihad, perbedaan pendapat telah ada sejak zaman shahabat, bahkan pada masa Rasulullah e masih hidup. Karena itu jangan sampai kita menghina atau menjelekkan orang lain yang kebetulan berbeda pandapat dengan kita.
5. Mengamalkan ilmu yang telah didapatkan.
Termasuk adab yang tepenting bagi para penuntut ilmu adalah mengamalkan ilmu yang telah diperoleh, karena amal adalah buah dari ilmu, baik itu aqidah, ibadah, akhlak maupun muamalah. Karena orang yang telah memiliki ilmu adalah seperti orang memiliki senjata. Ilmu atau senjata (pedang) tidak akan ada gunanya kecuali diamalkan (digunakan).
6. Menghormati para ulama dan memuliakan mereka.
Penuntut ilmu harus selalu lapang dada dalam menerima perbedaan pendapat yang terjadi di kalangan ulama. Jangan sampai ia mengumpat atau mencela ulama yang kebetulan keliru di dalam memutuskan suatu masalah. Mengumpat orang biasa saja sudah termasuk dosa besar apalagi kalau orang itu adalah seorang ulama.
7. Mencari kebenaran dan sabar termasuk adab yang paling penting bagi kita sebagai seorang penuntut ilmu adalah mencari kebenaran dari ilmu yang telah didapatkan.
Mencari kebenaran dari berita berita yang sampai kepada kita yang menjadi sumber hukum. Ketika sampai kepada kita sebuah hadits misalnya, kita harus meneliti lebih dahulu tentang keshahihan hadits tersebut. Kalau sudah kita temukan bukti bahwa hadits itu adalah shahih, kita berusaha lagi mencari makna (pengertian ) dari hadits tersebut. Dalam mencari kebenaran ini kita harus sabar, jangan tergesa-gasa, jangan cepat merasa bosan atau keluh kesah. Jangan sampai kita mempelajari satu pelajaran setengah-setengah, belajar satu kitab sebentar lalu ganti lagi dengan kitab yang lain. Kalau seperti itu kita tidak akan mendapatkan apa dari yang kita tuntut.Di samping itu, mencari kebenaran dalam ilmu sangat penting karena sesungguhnya pembawa berita terkadang punya maksud yang tidak benar, atau barangkali dia tidak bermaksud jahat namun dia keliru dalam memahami sebuah dalil.Wallahu 'Alam.
Dikutip dari " Kitabul ilmi" Syaikh Muhammad bin Shalih Al'Utsaimin.(Abu Luthfi)
Langganan:
Postingan (Atom)

